Cara dan Syarat Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Pendaftaran Bakal Ditutup Mei 2024
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan masyarakat untuk menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan pembelian gas LPG 3 kilogram. Aturan tersebut dirilis sesuai Kepmen No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Kepdirjen No. 99.K/MG.05/DJM/2023 yang menyebutkan konsumen pengguna LPG 3 Kg harus terdata by name by address. Dengan aturan baru tersebut masyarakat yang akan melakukan pembelian…
