Perampokan Rumah di Palmerah Jakbar: Anak dan Pembantu Disekap Dalam Kamar, Kerugian Rp690 Juta

Perampokan sebuah rumah terjadi di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (17/8/2024) sekira pukul 02.00 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. "Telah terjadi pencurian dengan kekerasan dilaporkan Ke Polda Metro Jaya hari Sabtu, Tanggal 17 Agustus 2024 Pukul 15.21 WIB," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu.

Ade Ary menyebut awalnya, korban berinisial LPI dihubungi oleh anak korban. Saat itu, korban mendengar ada suara teriakan dari rumah korban. "Awal kejadian korban mendapat telepon dari anak korban dan mengabarkan bahwa dari rumah korban (TKP) terdengar suara teriakan, kemudian korban meminta kepada security untuk mengecek," ungkapnya. Setelah dicek, ternyata anak korban dan pembantunya disekap di dalam kamar dengan posisi dikunci dari luar.

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman 4 "Anak korban dan pembantu rumah di dalam kamar dan dikunci dari luar sudah dalam keadaan terikat dan mulut pembantu korban ditutup dengan lakban," tuturnya. Saat itu, kondisi rumah sudah berantakan dengan dan pintu samping rumah sudah rusak.

"Kamar korban berantakan dan emas antam sebanyak 500 Gram beserta uang tunai Rp. 10.000.000, yang disimpan dalam laci lemari sudah tidak ada," jelasnya. Atas aksi perampokan tersebut, kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu, total kerugian diperkirakan mencapai Rp690 juta. "Pada saat dicek melalui CCTV terlihat ada sekitar 5 orang pelaku yang masuk ke dalam rumah korban dari pintu samping kanan dengan cara merusak pintu tersebut," tuturnya.

Saat ini, kata Ade Ary, kasus tersebut tengan diusut oleh Polres Metro Jakarta Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *