Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Semarang 2019–2024, Kadar Lusman, Kamis, 26 September 2024. Kadar Lusman dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. "Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).
Selain Kadar, tim penyidik memanggil lima saksi lain, yaitu Agus Rochim, PNS/Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Semarang; Erwidati Yuliandari, PNS/Sekretaris Disdukcapil Kota Semarang; Budi Susilo, swasta; Meidiana Kuswara, Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang 2019–2024; dan Rahmulyo Adi Wibowo, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang 2019–2024. KPK sedang membuka penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024. Ledakan Keras di Pusat Tel Aviv, Belasan Tentara Israel Roboh Dalam Sehari di Front Gaza Lebanon Halaman 4
Kelakuan Iptu Rudiana Malah Terbongkar Gara gara Elza Syarief Tunjukkan Video Terpidana Kasus Vina Surya.co.id Terdapat empat orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dalam proses penyidikan berjalan, setidaknya sudah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK sejak 17–25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023–2024, dokumen pengadaan masing masing dinas, hingga uang pecahan rupiah yang berjumlah Rp 1 miliar dan euro berjumlah 9.650.