Fakta Bocah Disandera di Pejaten Jaksel: Pelaku Rekan Bisnis Ayah Korban, Halusinasi akibat Sabu

Seorang bocah perempuan berinisial S (4) disandera di pos polisi (pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (28/10/2024). Saat disandera, korban sempat ditodong pisau oleh pelaku berinisial IJ (24). Namun kini, pelaku pun sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara, korban sudah dirawat di RS Jakarta Medical Center (JMC), Pancoran.

Lalu, bagaimana kronologi dan fakta terkait penyanderaan bocah ini? Berikut penjelasannya. Adapun pelaku merupakan rekan bisnis dari ayah korban berinisial Y. "(Pelaku) berizin dulu dengan orangtuanya (korban). Inisial orang tua korban Y. Kemudian, alasannya membawa S jalan jalan ke rumah sepupunya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantor Polres Metro Jakarta Selatan.

KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial Pos kupang.com Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman 4 Pengakuan Agus Tikam Istri saat Live Facebook: Emosi Korban Masih Berhubungan dengan Mantan Suami Serambinews.com

Menggunakan sepeda motor milik saudaranya, pelaku lantas mengajak berkeliling oleh pelaku. IJ, kata Nurma, membawa S sampai ke Jakarta Timur hingga dini hari. "Dia dibawa berjalan jalan, naik motor itu dari jam 7 malam sampai jam 5 pagi. Dia bawa berkeliling di Jakarta Timur sampai ke Jakarta Selatan," katanya.

Lalu, pada Senin pagi, Nurma menyebut S menangis ketika sampai di kawasan Pejaten. Kemudian, IJ pun membawa S ke sebuah pospol dan mengeluarkan pisau agar tangisan korban berhenti. "Saat itu anaknya menangis. Kemudian dia (pelaku) membawa sebilah pisau dapur, itu untuk anaknya biar tidak nangis alasannya," ujar Nurma.

Sontak, kejadian tersebut membuat pengendara yang melintas di depan tempat kejadian perkara (TKP) teralihkan pandangannya. Selanjutnya, polisi pun tiba di lokasi kejadian dan sempat bernegosiasi agar pelaku melepaskan korban. Terpisah, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela menuturkan negosiasi yang berlangsung tidak sampai berjam jam dan akhirnya polisi berhasil menyelamatkan korban dan menangkap pelaku.

"Negosiasi cuma selama 15 menit," katanya. Nurma menuturkan setelah ditangkap, IJ langsung menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. "Dia juga sudah mengaku bahwa dia memang pakai sabu, positif sudah kita cek urine," katanya.

Sebelum menyandera korban, Nurma menyebut pelaku sudah terlebih dahulu mengonsumsi barang haram tersebut. "Pengakuan dari dia, dia sudah memakai sabu sudah empat hari," ungkap Nurma. Lantas, kata Nurma, IJ memakai S sebagai tameng.

"Jadi dia takut, halusinasinya dia dikejar orang, dia berhalusinasi bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau orang lihat ada anak kecil dia tidak jadi dikejar orang itu halusinasinya dia. Dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng," ujar Nurma.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *