Babak Baru, Camat Asemrowo Surabaya Lapor Polisi usai Difitnah Sembunyikan Wanita di Kantornya

Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin, melaporkan sejumlah akun media sosial dan seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) ke Polda Jawa Timur. Ia dituduh menyembunyikan wanita di ruang kantornya, yang berujung pada viralnya video amatir yang menyudutkannya. Laporan Polisi Nomor LP 667/2025/SPKT POLDA JAWA TIMUR dibuat oleh M Khusnul Amin pada 10 Januari 2025, pukul 15.00 WIB.

Dalam laporannya, Khusnul merasa terganggu secara psikis dan keharmonisan keluarganya akibat penyebaran video hoaks tersebut. Menurut kuasa hukum M Khusnul Amin, Abdul Rauf, tindakan ini merupakan upaya untuk menjaga marwah Pemkot Surabaya dan menanggapi serangan terhadap kehormatan kliennya. "Kami melakukan ini karena klien kami diserang kehormatannya," ujar Abdul Rauf di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim.

Pihak yang dilaporkan disangkakan melanggar Pasal 45A jo Pasal 27A UU ITE tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman pidana penjara selama dua tahun. Putin Diduga Melobi AS soal Gencatan Senjata Rusia Ukraina, Berakhir Gagal Total Materi Informatika Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, Bab 3 Teknologi Informasi dan Komunikasi

10 Soal Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Bab 6 Semester 2 Kurikulum Merdeka & Jawaban, Bijak Memakai Uang "Kami melaporkan lebih dari dua akun dan satu orang oknum," lanjut Abdul Rauf, menambahkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam produksi dan penyebaran video tersebut harus dimintai pertanggungjawaban. Khusnul Amin menyatakan bahwa laporannya ke Polda Jatim juga merupakan anjuran dari Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.

"Tadi saya memang diarahkan wali kota untuk melapor, tapi saya memang mau melapor," ungkapnya saat memasuki Gedung SPKT. Video yang viral tersebut menampilkan situasi di mana Camat Khusnul Amin digerebek bersama seorang perempuan di ruang kerjanya. Namun, ia menjelaskan bahwa saat itu ia sedang menggelar rapat virtual dengan dua stafnya, Devi Devika Sari dan Alvian Sarifudin, terkait program kerja Kecamatan Asemrowo.

Khusnul menambahkan: "Kami sedang menyusun program kerja setahun ke depan di Kecamatan Asemrowo." Ia menjelaskan bahwa kerumunan warga yang menggerebek kantor adalah perwakilan pemilik bangunan liar yang ingin membatalkan proses penertiban. Dengan langkah hukum yang diambil, Camat Asemrowo berharap dapat membersihkan namanya dan mengembalikan keharmonisan dalam kehidupannya.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *